Contoh Opini (Penyumbang Solusi Sampah Plastik Indonesia)
OPINI
Penyumbang Solusi Sampah Plastik Indonesia
Berangkat dari fakta bahwa Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbesar ke – 2 di dunia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau yang biasa disingkat Aprindo menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) alias berbayar kepada perusahaan ritel modern. Hal ini dilakukan agar penggunaan kantong plastik menurun. Alhasil, menurut riset, penggunaan kantong plastik oleh konsumen turun 55 persen di 27 kota se Indonesia.
Selain itu, dalam surat edaran KLHK, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya, dan Beracun, Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, dijelaskan minimal harga satu kantong plastik adalah Rp 200,00. Sementara terkait jenis kantong plastik yang disediakan pengusaha ritel, pemerintah, BPKN, YLKI, dan APRINDO sepakat, spesifikasi kantong plastik yang dipilih adalah yang paling minimal menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Jumlah kantong plastik juga dapat dikurangi melalui kampanye penggunaan Eco Bag, yaitu tas belanja yang bisa dipakai berkali – kali dengan bahan kain, plastik, atau apa saja. Tas belanja tersebut bisa disimpan, dan digunakan kembali jika diperlukan. Tas itu bernilai ekonomis, hemat pengeluaran, dan sangat ramah lingkungan. Jika tidak membawa kantong plastik belanjaan sendiri, juga terdapat alternatif yaitu kantong plastik organik atau kantong plastik yang cepat terurai. Kantong plastik organik ini memiliki banyak keutungan, diantaranya lebih cepat terurai, ramah lingkungan, dan praktis digunakan.
Disini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait kebijakan – kebijakan di atas. Sebelumnya saya berterimakasih terhadap pemerintah dan pihak – pihak yang mendukung dalam pengeluaran kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian mengenai masalah sampah plastik di Indonesia. Mari kita bahas tentang efektif manakah kebijakan – kebijakan tersebut dengan pemberlakuannya di masyarakat.
Terkait dengan kebijakan kantong plastik sesuai standar atau kantong plastik yang mudah terurai, memang bisa mengurangi jumlah sampah kantong plastik, namun jumlahnya belum signifikan karena walaupun plastik tersebut memiliki sifat dapat mengurai sendiri, meskipun dalam jangka waktu 5 – 10 tahun, nyatanya tidak mengurangi minat masyarakat untuk tetap berbelanja menggunakan kantong plastik karena dirasa efisien.
Selain itu, kebijakan kantong plastik berbayar yang dikeluarkan, walaupun rentang harganya berbeda – beda, seperti Rp 200,00 ; Rp 700,00, dan lain – lain, menurut saya kurang efektif. Kembali lagi pada kebiasaan masyarakat Indonesia yang sudah mendarah daging, yakni mendapatkan kantong plastik setelah berbelanja untuk membawa barang belanjaan. Nyatanya, masih banyak orang yang rela membayar daripada berasa repot membawa belanjaan. Hal itulah yang harus kita ubah, meskipun harus bertahap dan memperhatikan semua aspek, lapisan, serta pekerjaan harus dipikirkan.
Kemudian, kebijakan eco bag atau tas belanjaan sendiri saya nilai cukup efektif mengurangi sampah plastik dikarenakan masyarakat mengganti kebiasaan menggunakan kantong plastik menjadi membawa tas belanjaan sendiri. Kebijakan ini bisa lebih signifikan apabila dibarengi dengan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik, bukan mengurangi, agar lebih manjur mengubah kebiasaan masyarakat.
Meskipun hal ini memang berat karena faktor kebiasaan, dimana penggunaan plastik memang sudah tak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, saya pikir apabila masyarakat mencoba mengganti budaya menggunakan kantong plastik secara mandiri dan menjadikan serta mengkampanyekan hal itu sebagai lifestyle, didukung kebijakan pemerintah yang matang, tepat sasaran, dan tidak merugikan, saya yakin sampah kantong plastik akan terkurangi signifikan sebagai upaya membersihkan bumi.
Comments
Post a Comment